Pemkab Aceh Besar Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali bersama Forkopimda dan OPD melakukan pertemuan di Aula Dekranasda Aceh Besar di Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (17/3/2020), untuk membahas tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah itu.

KOTA JANTHO – Mengantisipasi wabah virus Corona atau dikenal Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah (Pemkab) Aceh Besar membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Pembentukan gugus tugas dimaksud digelar dalam pertemuan yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda Aceh Besar dan sejumlah Instansi terkait lainnya di Aula Dekranasda Aceh Besar, Selasa (17/3/2020).

Baca juga : Siaga Covid-19, Bupati Aceh Besar Tinjau Kesiapan Bandara SIM

Bupati Aceh Besar menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Aceh Besar untuk selalu tanggap terhadap ancaman Covid-19. Namun begitu, Dia meminta warga agar tetap tenang, tidak panik, dan selalu berdoa agar virus tersebut tidak terjadi di Bumi Aceh.

“Alhamdulillah, kondisi Aceh masih aman dan terbebas dari Covid-19. Mari kita terus berdoa kepada Allah SWT agar virus ini tak mewabah di Aceh,” pintanya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk selalu mempraktikkan pola hidup bersih dan sehat dalam aktivitas sehari-hari. Pemkab Aceh Besar juga mengurangi aktivitas yang melibatkan banyak orang.

Sejumlah pejabat unsur Forkopimda Aceh Besar yang terlihat hadir yakni Kajari Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH, Kapolres AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis, Sekdakab Drs Iskandar MSi, unsur MPU, sejumlah kepala OPD dijajaran Pemkab Aceh Besar.

Dalam forum tersebut memutuskan untuk pembentukan posko penangganan Covid-19. “Insya Allah dalam waktu dekat juga akan diterbitkan Surat Keputusan atau SK Bupati tentang personalia gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dengan koordinator Sekda dan Ketua Kadis Kesehatan,” terang Mawardi Ali. (b)