UN 2020 Dihapus Demi Kesehatan Siswa

Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

JAKARTA – Setelah Mendikbud Nadiem Makarim mengadakan rapat bersama Komisi X DPR RI secara online. Akhirnya, pemerintah resmi menghapus Ujian Nasional (UN) 2020. Keputusan itu diambil demi pertimbangan kesehatan siswa, atas dampak Covid-19 yang terus mengganas.

“Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan rpesiden dan instansi di luar kami putuskan membatalkan ujian nasional 2020,” ucap Nadiem, seperti dilansir liputan6.com, Selasa (24/3/2020).

Penghapusan UN 2020, menurutnya, UN terlalu berisiko jika digelar di tengah pandemik Corona yang sedang terjadi di Indonesia. Nadiem mengatakan, UN yang dilakukan secara massal akan berbahaya tidak hanya untuk para siswa melainkan juga untuk keluraganya.

“Alasan nomor satu prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswa itu, kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan,” katanya.

“Bukan hanya siswa-siswa, tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar 8 juta yang tadinya dites UN, tidak ada yang lebih penting dari pada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020,” lanjutnya.

Baca juga: UN 2020 Dibatalkan Dampak Corona yang Terus Mengganas

Selain itu, ujian nasional sudah tidak lagi sebagai syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, UN dihapus tidak terlalu berdampak terhadap pendidikan di Indonesia.

“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. Saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya dari pada benefit untk lanjutkan UN,” ucapnya.

Nantinya, Nadiem berharap sekolah-sekolah dapat menerapkan ujian secara online untuk para siswa, atau juga bisa menentukan kelulusan dengan cara yang ditentukan oleh peraturan dari masing-masing sekolah.

“Tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas, ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah,” lanjutnya.

Terakhir Nadiem mengingatkan untuk seluruh masyarakat khususnya anak muda untuk melakukan instruksi pemerintah yaitu social distancing dan physical distancing. Karena, risiko penularan Corona bisa terjadi jika dua hal ini tidak dilaksanakan.

“Sekali lagi saya ingatkan seluruh masyarkat Indonesia untuk serius mengikuti social distancing dan physical distancing terutama yang tinggal dengan orang tua di atas 60, itu merupakan hal yang luua biasa semua anak muda dipastikan menajga jarak dari orang lanjut usia karena mereka paling rentan,” tutup Nadiem. (red/*)