Bupati Aceh Besar Surati Menhub, Tutup Sementara Bandara SIM

KOTA JANTHO – Mencegah penyebaran virus Corona atau dikenal Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ke Aceh, Bupati Aceh Besar Ir. H Mawardi Ali menyurati Menteri Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Udara, menutup sementara Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) untuk penerbangan komersil.

Kepada wartawan usai memantau harga Sembako di pasar Induk Lambaro, Sabtu (28/3/2020), Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengatakan, perlunya penutupan Bandara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

“Terkait bandara, sudah kita surati. Tadi juga dari pihak bandara, saya telepon bahwa memang dari sisi jumlah penumpang turun drastis,” kata Mawardi Ali.

Meskipun demikian, penerbangan untuk angkutan khusus tetap dibuka, mengingat sampel pasien suspect Covid-19 dari Aceh dikirim ke Jakarta melalui angkutan udara.

“Ada satu pertanyaan kepada saya, bagaimana pak Bupati, kalau bandara ditutup, nanti sampel ini siapa yang bawa. Ini juga jadi masalah nantinya.
Bahwa memang nanti kita ada sampel-sampel tentang corona ini, jadi sampel yang ada itu di tesnya ke Jakarta,” katanya, seraya menjelaskan bahwa untuk sampel tetap diangkut melalui bandara SIM.

Dikatakannya, untuk angkutan barang maupun jasa tetap dibuka.  “Memang harus kita batasi, jadi ada penerbangan khusus termasuk penerbangan yang sampel tadi. Untuk angkutan barang dan jasa itu ya silakan, jangan penumpang. Mungkin kita batasi penumpang,” kata Bupati.

Adapun surat yang dilayangkan itu bernomor : 553.1/1296, tanggal 27 Maret 2020, ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI c/q Dirjen Perhubungan Udara dan ditandatangani Bupati Aceh Besar, H Mawardi Ali.

Dalam surat dimaksud berbunyi, bahwa penyebaran Covid-19 di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu. Menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga tentunya perlu dilakukan penanganan secara cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas, antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, melihat penyebaran Covid-19 sudah mulai terdeteksi dan sudah adanya korban jiwa, yang mana pasien tersebut tiba dari perjalanan luar daerahelalui bandara Sultan Iskandar Muda Blang bintang Aceh Besar.

Berkenan dengan hal tersebut, harapan kami penutupan untuk sementara waktu bandara Sultan Iskandar Muda untuk penerbangan komersil merupakan salah satu solusi yang tepat agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas ke daerah Aceh. (b)