BREAKING NEWS: WNI Positif Virus Corona di Luar Negeri Jadi 210 Orang

Ilustrasi penanganan pasien virus corona meninggal di rumah sakit

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengumumkan data terbaru terkait warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar virus corona di luar negeri. Hingga Sabtu (4/4/2020), total sebanyak 210 WNI dinyatakan positif virus Corona.

Perkembangan WNI positif corona ini disampaikan Kemlu RI melalui akun Twitter resminya @Kemlu_RI, Sabtu (4/4/2020), yang dihimpun pada pukul 08.30 WIB. “Confirmed case COVID-19 WNI di luar negeri total 210 orang,” tulis akun @Kemlu_RI.

Bacaan Lainnya

Dari data tersebut, terdapat penambahan enam orang WNI yang terjangkit virus Corona di luar negeri dalam sehari terakhir.

Baca Juga: 9 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona

Seperti dilansir detik.com, Kemlu juga mengumumkan jumlah WNI yang dinyatakan sembuh. Hingga hari ini total ada 33 WNI yang dinyatakan sembuh. Angka tersebut naik dua orang dari hari kemarin.

Data yang dikeluarkan Kemlu hari ini juga menunjukkan ada penambahan WNI yang terjangkit virus Corona di tiga negara, yakni Belanda sebanyak satu WNI , Inggris sebanyak dua WNI, dan penambahan tiga orang WNI terjangkit virus Corona di Malaysia.

Baca juga: 134 Pasien Corona di Indonesia Dinyatakan Sembuh

Sebelumnya, pada Jumat (3/4/2020) pukul 11.30 WIB, Kemlu melaporkan 204 kasus WNI positif Corona di luar negeri. Hal ini menunjukkan hingga pagi ini ada penambahan 6 kasus positif.

Jepang: 9 WNI (semua sembuh)

Taiwan: 3 WNI (stabil)

Australia: 2 WNI (stabil)

UEA: 2 WNI (stabil)

Arab Saudi: 6 WNI (stabil)

Makau (RRT): 3 WNI (stabil)

India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)

Filipina: 1 WNI (stabil)

Inggris: 3 WNI (2 stabil, 1 meninggal)

Kamboja: 2 WNI (stabil)

Oman: 1 WNI (stabil)

Korea Selatan: 1 WNI (stabil)

Belanda: 4 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)

Qatar: 2 WNI (stabil)

Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)

Brunei Darussalam: 4 WNI (stabil)

Vatikan: 7 WNI (stabil)

Jerman: 4 WNI (stabil)

Malaysia: 42 WNI (3 sembuh, 37 stabil, 2 meninggal)

Irlandia: 1 WNI (stabil)

Singapura: 36 WNI (5 sembuh, 28 stabil, 1 penanganan khusus, 2 meninggal)

Belgia: 1 WNI (stabil)

Amerika Serikat: 2 WNI (stabil)

International Conveyance (Anak Buah Kapal): 49 WNI (stabil)

Total sembuh: 33 (15,7%).

(red/detik.com)