DPRA: APD Medis Masih Kekurangan

M Rizal Fahlevi Kirani

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan para petugas medis di lapangan, baik yang berada di Puskesmas ataupun rumah sakit umum daerah masih mengalami kekurangan alat pelindung diri (APD) dalam penanganan COVID-19.

Ketua Komisi V DPRA M Rizal Fahlevi Kirani mengatakan, pihaknya telah menyambangi beberapa kabupaten/kota saat menggelar reses bersama anggota dewan lainnya, dan mendapati masih ada petugas medis yang kekurangan APD.

“Kami sudah cek beberapa kabupaten/kota yang memang Puskesmas itu tidak ada APD. Makanya sangat kontradiktif dengan statement yang disampaikan oleh Plt gubernur bahwa Aceh mencukupi APD, tapi ternyata di lapangan itu tidak ada APD,” katanya di Banda Aceh, Sabtu, (2/5/2020).

Ketua komisi yang membidangi kesehatan tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengalokasikan dana refocusing APBA 2020 untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp1,7 triliun. Kemudian ditambah biaya tak terduga (BTT), juga untuk tangani virus corona sebesar Rp118 miliar.

Oleh karena itu, kata dia, secara anggaran Aceh telah menyiapkannya, sehingga tidak ada alasan pemerintah enggan mencukupi kebutuhan APD para tenaga medis di lapangan dalam berjuang menangani pasien terkait COVID-19.

“Saya pikir dana yang sudah ada itu semua dipergunakan, ini bukan kendala lagi untuk membeli, cuma pertanyaan kita apakah pemerintah Aceh mau membeli atau tidak, persoalan dana itu sudah ada, apalagi kekurangannya,” ujarnya.

Menurut dia, APD bisa didapati dari banyak tempat, sama seperti provinsi-provinsi lain di Indonesia dengan mudah memiliki APD dan peralatan medis lainnya untuk penanganan COVID-19.

Tak hanya APD, tambah Fahlevi, daerah Tanah Rencong juga mengalami kekurangan alat tes cepat (rapid test) untuk pasien terindikasi COVID-19. Padahal seluruh daerah di Aceh sangat membutuhkan alat tersebut.

“Kenapa kita Aceh sangat sulit mendapatkannya, ada apa ini. Jadi saya fikir tidak usah kita bermain pencitraan dalam hal COVID-19 ini, kita harapkan tim
gugus pemerintah bergerak cepat, jangan seperti siput,” katanya.

Legislatif Aceh, kata dia, telah meminta tim gugus tugas COVID-19 Pemerintah Aceh untuk merasionalisasikan dana penanganan virus tersebut, guna melihat kebutuhan anggaran terbesar pada sektor apa saja yang digunakan dalam penanggulangan COVID-19.

“Jangan-jangan untuk operasional paling besar kan, ini sangat kita sayangkan,” katanya.

“Jadi ini gagal paham kita kenapa sampai hari ini kita masih kekurangan (APD dan Rapid Test), sedangkan dana sudah ada, tempat beli memang sudah sangat disediakan, kenapa provinsi lain ada rapid test, kenapa Aceh tidak ada, ini tanda tanya besar kita,” katanya. (rel/red)