Pemkab Aceh Besar Mediasi Persoalan Keuchik Lon Asan

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Besar, Yuslizar SSos

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sedang melakukan mediasi untuk memperoleh solusi terbaik terhadap persoalan mosi tak percaya masyarakat Gampong Lon Asan, Kecamatan Lembah Seulawah, terhadap kinerja dan kepemimpinan keuchik setempat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Besar, Yuslizar SSos di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2020) menjelaskan, terkait dengan mosi tak percaya yang dilakukan masyarakat Lon Asan terhadap kepemimpinan keuchik, pihak Pemkab Aceh Besar saat ini sedang melakukan mediasi.

“Bila kemudian didapati ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan anggaran gampong sebagaimana yang disampaikan masyarakat, Pak Bupati sudah menugaskan pihak Inspektorat untuk melakukan audit. Jadi, hingga saat ini, keuchik belum diberhentikan, namun kita terus melakukan mediasi guna mencapai hasil terbaik,” ungkap Yuslizar.

Sebelumnya, jelas Kabag Tata pemerintahan Setdakab Aceh Besar, bertempat di UDKP setempat, pihak Kecamatan Lembah Seulawah pada 1 Juli 2020 sudah memanggil perangkat tuha peut gampong untuk menyelesaikan masalah itu di tingkat gampong. Diharapkan, dengan adanya mediasi yang dilakukan Pemkab Aceh Besar itu, persoalan yang muncul di Gampong Lon Asan akan dapat diselesaikan secara baik. (rel/bar)