Terkait Fee Proyek, Bupati Sarkawi Sebut Hoaks

Ramadhan 1442 H, Forkopimda Bener Meriah Terbitkan Seruan Bersama
Analisisnews.com/Junaidi. Foto (prokopim) Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi.

REDELONG – Terkait dengan maraknya isu proyek yang dikabarkan mencapai empat milyar dalam selebaran kertas liar, membuat kabupaten Bener Meriah jadi usik dan heboh seketika beberapa waktu lalu, bahkan masih hangat hingga sekarang. 

Dikabarkan, fee proyek ini juga tersalurkan kepada pejabat-pejabat tinggi daerah kabupaten Bener Meriah, seperti nama Bupati dan wakil Bupati Bener Meriah, Sarkawi dan Dailami

Mendengar hal ini, Bupati Bener Meriah Sarkawi memberi penjelasan bahwa isu fee proyek tersebut tidak benar adanya dan menurutnya merupakan berita hoax (bohong).

“terkait selebaran ini, kita sebenarnya bertanya-tanya, karena sumber yang membuat ini tidak jelas, sulit kita mengatasi, karena ini bisa dibuat oleh siapa saja,” kata Bupati Sarkawi di hadapan awak media, Senin (26/04/2021).

Bupati menambahkan, menyoal informasi beredar fee proyek secara liar tersebut disebut sebagai informasi hoaks. “Secara isi, saya bisa katakan itu hoaks,” tegas Bupati. 

Dari kacamata hukum, terkait dengan isu ini polres Bener Meriah tengah mencari informasi dan pengembangan lebih lanjut siapa sebenarnya pelaku yang menulis informasi liar itu. 

Dikatakan bupati, menurutnya isu seperti ini akan sering terjadi, hilang sejenak dan muncul kembali, hingga menurutnya akan membawa penyakit jika menuruti isu-isu tersebut sementara masih banyak pekerjaan lain yang mesti diurus.

Sedangkan untuk masyarakat, Bupati menghimbau agar senantiasa tetap bijak dalam menyikapi hal-hal semacam ini, “Saya yakin kalau masyarakat sebenarnya sangat bijak menghadapi persoalan ini, paham dan bijak menyikapi soal ini,” tandasnya sembari menyebut bahwa hal ini akan ada penegak hukum yang menanganinya.

Selain Bupati, Kadis Kominfo Bener Meriah juga tampak hadir mendampingi Bupati. Pada kesempatan yang sama, Ilham Abadi STP.,MAP mengajak masyarakat untuk tidak lagi menggubris dan memperbesarkan informasi hoaks ini khususnya di facebook yang bisa berkaitan dengan Undang-undang ITE. (Junaidi)