Tgk Yusdedi: MAA Harus Mampu Jadi Contoh

Tgk Yusdedi: MAA Harus Mampu Jadi Contoh
Wakil Ketua I Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh, Tgk. Yusdedi

BANDA ACEH- Wakil Ketua I Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh, Tgk. Yusdedi, Senin, (21/2/2022) mengatakan, sebagai lembaga adat, MAA harus mampu menjadi contoh dan acuan kelestarian adat Aceh. Tanggungjawab yang diemban, tidak hanya dapat menjalankan program,  tetapi harus mampu menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain.

Lahirnya Qanun nomor 8 tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas dan fungsi MAA. Regulasi tersebut menjadi penguat dan bukti serius pemerintah dalam pengelolaan adat di Aceh. Penetapan Qanun MAA tersebut adalah hasil dari perjuangan semua pemangku kepentingan dalam memperioritaskan adat istiadat Aceh. Untuk itu, dia mengingatkan bahwa sebagai lembaga adat, MAA harus mampu hadir sebagai contoh bagi lembaga-lembaga lain.

“Lembaga kita adalah patron, contoh bagi lembaga lain. Ingat, kemarin telah secara bersama kita arungi laut untuk berkumpul bersama di Sabang ini. Mulai hari ini kita menggelar Raker, mari kita laksanakan Raker dengan baik, Raker yang dapat membawa pencerahan bagi kita semua dan menjadi contoh bagi lembaga lain,” singkatnya. (adv)