Sertakan Anak Dibawah Umur, Satpol PP dan WH Abdya Amankan Pengamen

Sertakan Anak Dibawah Umur, Satpol PP dan WH Abdya Amankan Pengamen
Foto: analisisnews.com/agus s DIAMANKAN: Dua perempuan bersama empat orang anak usia sekolah diamankan Satpol PP dan WH saat mengamen di kawasan Kota Blangpidie, Jumat (5/8/2022).

BLANGPIDIE-Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Barat Daya (Abdya), Jumat (5/8/2022) mengamankan dua perempuan bersama empat orang anak usia sekolah disalah satu penginapan kawasan Kota Blangpidie kabupaten setempat  saat mengamen.

Kasatpol PP dan WH, Hamdi mengatakan , dua perempuan yang berprofesi sebagai pengamen tersebut memang sengaja diamankan pihaknya merespon laporan dari masyarakat terkait adanya anak-anak dibawah umur yang kerap mengamen dalam kawasan Kota Blangpidie.

Dalam pengamanan ini, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) yang menangani tetang perlindungan anak dan perempuan dan juga dengan Dinas Sosial. Untuk sementara, dua perempuan bersama anak-anaknya tersebut sudah berada di kantor Satpol PP dan WH dan sudah ditangani oleh dinas terkait untuk proses pendataan dan lainnya. Dalam hal ini pihaknya lebih fokus terhadap anak dibawah umur yang dibawa ikut serta saat mengamen.

SaKA Khawatir

Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) meminta Pemkab Abdya untuk segera mendata sejumlah pengamen di kabupaten setempat, terutama para pengamen usia sekolah. Kabid Hukum dan HAM Yayasan SaKA, Khairul Azmi mengatakan, pihaknya mengaku khawatir terhadap keberadaan anak-anak dibawah umur yang dibawa ikut serta mengamen disaat jam sekolah. Jangan sampai, anak-anak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengamen di jalanan sehingga berdampak pada putus sekolah.

“Sebaiknya anak-anak yang mengamen ini didata secara lengkap. Mulai dari alamat, anak tersebut bersekolah atau tidak dan mengamen itu atas suruhan siapa. Apakah mereka merupakan warga Abdya ataupun warga luar Abdya. Dikhawatirkan anak-anak ini memang sengaja dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Apalagi Kabupaten Abdya merupakan salah satu Kabupaten Layak Anak yang belum lama mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI yang seharusnya sudah menjamin hak-hak anak dan perlindungan anak.

“Sangat miris ada anak-anak dibawah umur yang bawa serta untuk mengamen. Diduga memang dimanfaatkan untuk mendapat belas kasihan masyarakat. Kami sangat berharap Pemkab Abdya untuk menertibkan mereka, terlebih mereka masih usia sekolah dan sepantasnya mendapatkan pendidikan yang layak untuk menjadi generasi yang kreatif dan inovati,” pungkasnya. (ag)