BANDA ACEH – Sebanyak delapan (8) isu utama dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, dengan para Bupati dan Wali Kota se Aceh, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (13/10/2022). Selain Gubernur dan Bupati, ikut juga para Sekda dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Aceh, dalam rakor tersebut.
Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek dalam paparan Penjabat Gubernur Aceh mengatakan, isu utama yang menjadi prioritas para bupati dan wali kota se Aceh adalah pengendalian Inflasi Daerah. Di mana inflasi Aceh masih tinggi, berada di angka 7,38 pada September 2022. Karena itu perlu langkah bersama agar pengendalian inflasi bisa dilakukan. “Isu inflasi ini hal utama yang harus dituntaskan bersama,” kata Dadek.
Selain inflasi, persoalan penanganan stunting juga harus diutamakan. Untuk itu, perlu intervensi secara spesifik agar kasus stunting bisa diturunkan secara cepat.
Dadek mengatakan hal lain yang harus dilakukan adalah penghapusan kemiskinan ekstrem. Di mana nantinya akan ditentukan lokasi prioritas intervensi di kantong kemiskinan atau daerah padat penduduk miskin pada masing-masing Kabupaten dan Kota.
“Juga persiapan pemilu dan pilkada,” kata Dadek. Terkait persoalan pemilu, Dadek mengatakan Gubernur telah memberikan arahan agar bupati dan wali kota untuk memperkuat koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Pimpinan partai agar semua tahapan pemilu dan pilkada berjalan lancar.
Selain itu, ada beberapa permasalahan Realisasi Dana Otonomi Khusus (DOKA) 2022. Untuk itu, Gubernur meminta agar bupati dan wali kota melakukan rapat teknis dengan SKPK terkait agar kegiatan DOKA dapat terlaksana sesuai jadwal.
Isu selanjutnya adalah pemberdayaan ekonomi. Bupati dan wali kota diharapkan agar memastikan di APBK 2023 tersedia anggaran pemberdayaan ekonomi. Mereka dipersilahkan untuk mengundang para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah.
Ada juga permasalahan banjir yang kerap berulang di Aceh Utara. Untuk persoalan itu, perlu adanya upaya mitigasi bencana. Di mana upaya dilakukan mulai dari pencegahan dan kesiapsiagaan, rehabilitasi dan rekonstruksi paskabencana masa darurat.
Isu terakhir adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh, yang ditargetkan untuk direvisi dari Rancangan Qanun RTRW serta akan selesai pada tahun 2022. (adv)