Apel Aset, Dua Mobil Dinas Pemkab Abdya Hilang BPKB

Apel Aset, Dua Mobil Dinas Pemkab Abdya Hilang BPKB
Foto: analisisnews.com/agus s APEL ASET: Pj Bupati Abdya H Darmansah SPd MM memeriksa sejumlah kendaraan dinas dalam apel aset di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (24/10/2022).

BLANGPIDIE-Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansyah SPd MM, Senin (24/10/2022) menggelar apel aset terhadap sejumlah kendaraan dinas (Mobil) yang berlangsung di halaman kantor bupati setempat. Apel aset tersebut dipimpin langsung Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM. Dalam pendataan aset kendaraan tersebut, Pj Bupati Darmansah menemukan dua unit mobil dinas dinyatakan hilang BPKB. Selain itu, Pj Bupati Darmansah juga merasa geram dengan persoalan data aset yang dinilai pihaknya terlalu amburadur karena tidak tersusun dengan jelas.

“Datanya harus jelas dan kongkrit. Kelompokan, aset mana yang sudah dihibah dan yang masih terpakai hingga saat ini. Kemudian mana saja kendaraan yang rusak atau kendaraan dipinjam pakaikan. Semua mesti tersusun dengan rapi dan jelas peruntukannya,” tegasnya kepada bagian aset didampingi Sekda Abdya Salman Alfarisi dan sejumlah pejabat lainnya.

Sambil mengecek satu persatu kelayakan kendaraan plat merah tersebut, dia juga meminta agar persoalan BPKB yang hilang diurus secepatnya kerena berkaitan dengan pajak kendaraan tersebut. Kemudian mengenai keberadaan kendaraan dinas lainnya, agar di lakukan pendataan yang kongkrit.

“Sebulan yang lalu saya sudah perintahkan, agar data itu mesti jelas dan tersusun sesuai dengan kondisinya masing-masing. Namun buktinya hari ini masih banyak yang berantakan,” ungkapnya.

Pada saat memeriksa kondisi masing-masing kendaraan, Pj Bupati Darmansah mengingatkan agar tidak ada pejabat baik asisten, kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) bahkan sampai dengan Camat merubah warna plat kendaraan dinas layaknya mobil pribadi. Termasuk mobil dinas di pendopo bupati juga mesti pakai plat merah bukan hitam.

“Sudah sangat jelas namanya mobil aset pemerintah. Sudah pasti harus menggunakan plat merah. Pak Camat saja, kalau mau ke kebun tak usah ganti plat, tetap pakai plat merah,” tuturnya.

Pj Bupati Darmansah mengumpulkan sejumlah kendaraan plat merah itu, untuk mengetahui kelayakan kondisi masing-masing kendaraan dan keaktifan pajak. Jika ada yang belum bayar pajak, segera dibayar.

Apel aset ini terlaksana, pasca permintaan dari salah satu anggota DPRK Abdya dalam sidang paripurna pembahasan APBK-P sebulan yang lalu. Hari ini sudah dilaksanakan, tujuannya ingin memastikan agar uang daerah itu tidak terbuang sia-sia hanya untuk membayar aset yang tidak jelas keberadaanya.(ag)