Pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) yang berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 33 Tahun 2021 diubah dan dikembangkan menjadi Sistem Informasi Gampong (SIGAP).
Pelatihan SIGAP yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Pintu Rime Gayo akan berlangsung selama tiga hari kedepan sampai dengan tanggal 4 mendatang.
Aplikasi SIGAP merupakan aplikasi yang akan digunakan oleh Aparatur Desa di seluruh Aceh untuk menghimpun data dan informasi terkait penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di desa (gampong).
“Dengan harapan, pemerintah gampong dapat menggunakan data dan informasi yang tersedia dalam aplikasi ini sebagai basis perencanaan dan penganggaran,” kata Khairmansyah.
Sebagai informasi, Sistem Informasi Daerah (SID) yang diluncurkan pada tahun 2018 lalu oleh Kabupaten Bener Meriah sebagai cikal bakal Pemerintah Provinsi Aceh melakukan percontohan sekaligus pengembangan menjadi Aplikasi Sistem Informasi Gampong (SIGAP) yang saat ini telah diterapkan oleh seluruh daerah dalam wilayah Provinsi Aceh.
“Sebenarnya Kabupaten Bener Meriah telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) di tahun 2018 silam, namun hal tersebut didukung oleh Pemerintah Aceh terkait percontohan dan melakukan pengembangan Aplikasi menjadi Sistem Aplikasi Gampung (SIGAP) yang telah di canangkan mulai tahun 2021 silam,” pungkas Khairmansyah. (Far)