Kapolres Abdya Tampung Laporan Perangkat Desa

Kapolres Abdya Tampung Laporan Perangkat Desa
Foto: analisisnews.com/agus s JUMAT CURHAT: Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Jumat (13/1/2023) menampung sejumlah laporan terkait persoalan di lingkungan masyarakat oleh perangkat desa dalam wilayah kabupaten setempat. Laporan yang disampaikan sejumlah perangkat desa itu diterima langsung oleh Kapolres beserta jajarannya dalam kegiatan forum aduan masyarakat Jumat Curhat.

BLANGPIDIE-Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Jumat (13/1/2023) menampung sejumlah laporan terkait persoalan di lingkungan masyarakat oleh perangkat desa seperti Keuchik, Tuha Peut hingga tokoh pemuda dalam wilayah kabupaten setempat. Laporan yang disampaikan sejumlah perangkat desa itu diterima langsung oleh Kapolres beserta jajarannya dalam kegiatan forum aduan masyarakat Jumat Curhat yang dilaksanakan disalah satu warung kopi kawasan Blangpidie.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH dalam kesempatan itu mengapresiasi dan mendukung setiap laporan yang sifatnya membangun, dengan harapan setiap persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik. Dia mengajak seluruh perangkat desa untuk proaktif dalam meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan dana desa, penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya.

Ada beberapa persoalan terkini yang disampaikan oleh para perangkat desa diantaranya,  persoalan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, penertiban galian C, penertiban pasar Blangpidie yang makin semaraut dan telah memakan badan jalan, persoalan saluran irigasi persawahan dan mengenai program ketahanan pangan yang patut mendapatkan dukungan penuh dari semua kalangan.

“Semua laporan dan keluhan ini kami tampung dan dicarikan solusi terbaik yang disampaikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Abdya yang lebih baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, Jumat Curhat merupakan inisiasi Polri dalam menampung laporan, keluhan, dan masukan dari masyarakat kepada Polri, Dalam Jumat Curhat, masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian. Jumat Curhat adalah wujud layanan masyarakat dimana bisa mengadukan langsung kepada kepolisian serta menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindaklanjut oleh kepolisian.(ag)