Ratusan Warga Suak Nibong Terima Sertifikat Tanah Gratis

Ratusan Warga Suak Nibong Terima Sertifikat Tanah Gratis
Foto: analisisnews.com/agus s SERTIFIKAT TANAH: Keuchik Suak Nibong Adami Us menyerahkan sertifikat tanah atau lahan gratis kepada warga setempat, Kamis (23/2/2023) kemarin.

BLANGPIDIE-Sebanyak 298 warga Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima sertifikat tanah gratis dari Badan Pertanahan Negara (BPN) wilayah setempat. Penyerahan sertifikat tanah secara gratis dimaksud berlangsung Kamis (23/2/2023) kemarin. Ratusan warga penerima sertifikat tanah gratis itu, merupakan program dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara langsung oleh Keuchik Suak Nibong, Adami Us didampingi perangkat desa lainnya.

Keuchik Suak Nibong, Adami Us, Jumat (24/2/2023) mengaku senang terhadap realisasi legalitas tanah yang dimiliki oleh warganya tersebut. Apalagi program tersebut sangat membantu masyarakat lantaran gratis. Program PTSL ini mengurangi beban masyarakat dan memberikan kemudahan bagi warga setempat dalam penerbitan sertifikat atas tanah dibanding mengurus sertifikat secara perorangan.

Ditambahkan, PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diluncurkannya program prioritas nasional yang berupa percepatan PTSL tersebut. PTSL yang begitu populer di masyarakat dengan istilah sertifikasi tanah ini, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat

“Warga sangat senang dan bersyukur mendapatkan sertifikat ini. Kalau diurus sendiri pasti akan membutuhkan biaya besar,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya sertifikat tanah ini, tentu tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah karena warga sudah memiliki legalitas yang jelas atas tanahnya.

Sejauh ini pihaknya sangat mendukung upaya BPN dengan menyukseskan program PTSL itu secara maksimal. Semua demi kenyamanan masyarakat terutama di Desa Suak Nibong dan Abdya pada umumnya.

“Semoga saja program seperti ini akan terus berlanjut sebab sangat membantu masyarakat dalam membuat sertfikat tanah,” harapnya. (ag)