BLANGPIDIE-Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). WTP ini didapat dalam momen Ulang Tahun (HUT) ke-21 berdirinya Kabupaten Abdya setelah berpisah dari kabupaten induk yakni Aceh Selatan.
Predikat Opini WTP terhadap laporan keuangan Kabupaten Abdya tahun 2022 ini menjadi yang ke delapan kali berturut-turut diberikan oleh BPK RI Perwakilan Aceh sejak tahun 2015 lalu. Penyerahan Sertifikat WTP itu berlangsung di gedung Utama BPK RI Perwakilan Aceh Banda Aceh, Jumat (14/4/2023) yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, SE, MSi, CFSA, CA dan diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Abdya H. Darmansah, SPd, MM didampingi Ketua DPRK Abdya Nurdianto.
Pj Bupati Abdya Darmansah usai menerima WTP mengatakan, pemerintah daerah beserta jajaran mengucapkan terima kasih terhadap pemberian opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Aceh, sehingga mampu mempertahankan WTP tahun sebelumnya.
“Menjadi lebih indah dan bermakna karena pemberian Opini WTP tahun ini bertepatan dengan HUT Abdya ke 21 tahun 2023,” ujarnya.
Capaian ini lebih kepada terciptanya akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama dan harus dipertahankan.
“Semoga Abdya terus lebih baik kedepanya dan menjadi kabupaten kebangaan masyarakat,” harapnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan Opini WTP itu Sekda Salman Alfarisi, Asisten Adminitrasi Umum Edy Darmawan,S,Sos, Kepala BKK Fahkruddin dan Kabag Prokopim Indra Darmawan.(ag)