Terkait Kasus PT CA, Kejari Abdya Didesak Segera Tetapkan Tersangka

SaKA Minta Bacaleg Mantan Napi Digugurkan
Koordinator Yayasan SaKA Miswar SH MH

BLANGPIDIE-Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SAKa) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) untuk segera menetapkan tersangka kasus PT Cemerlang Abadi. Desakan itu disampaikan Ketua SAKa Abdya, Miswar SH MH kepada wartawan, Selasa (16/5/2023) mengingat dugaan kasus itu telah masuk ke tahap penyidikan dan sudah sepatutnya ada tersangka.

“Kami mendesak Kajari Abdya segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di PT CA. Karena sudah masuk tahapan keranah penyidikan dan seharusnya Kejari menetapkan tersangka,” tuturnya.

Dengan masuknya kasus dugaan rasuah ke tahapan penyidikan, sebut pria kelahiran Kuala Batee itu, tentu patut diduga sudah terjadi tindak pidana korupsi di tubuh PT CA. Sudah ada barang bukti dan saksi yang cukup makanya Kejari melakukan pengembangan ke tahap penyidikan dan sepatutnya Kejari Abdya menetapkan tersangka supaya hal ini terang benderang. Kalau hal itu tidak segera dilakukan, dikhawatirkan akan menjadi tanda tanya dikalangan publik.

“Jika kasus dugaan ini sempat terkatung-katung, kami khawatirkan akan berimbas pada kepercayaan publik tehadap kinerja Kejari Abdya,” katanya.

Pihaknya mendukung penuh Kajari Abdya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT CA dan pihaknya menyatakan siap mengawal perjalanan kasus dimaksud.

Dia berharap agar penerapan hukum yang sedang dilakukan Kajari Abdya bisa membongkar para intelektual yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami harapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini harus ditindak tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(ag)