Kejari Abdya Terima Penghargaan WBK dari Kemenpan RB

Kejari Abdya Terima Penghargaan WBK dari Kemenpan RB
Foto: analisisnews.com/agus s WBK: Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM memberikan ucapan selamat kepada Kajari Abdya, Heru Widjatmiko, SH MH atas capaian predikat WBK dari Kemenpan RB RI, Selasa (28/11/2023).

BLANGPIDIE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko, SH MH mengatakan, Selasa (28/11/2023) predikat WBK ini merupakan penghargaan yang harus dipertahankan sehingga meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Untuk mencapai WBK tersebut bukan hal mudah tapi juga bukan hal yang susah. Sebab hal itu tergantung dari komitmen dan kemauan apalagi yang dirubah adalah pola pikir dan pola kerja.

“Terpenting dari penghargaan ini yakni menjaganya dengan meningkatkan integritas, profesionalitas dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat”, ujarnya.

Predikat WBK diraih Kejari Abdya setelah melalui serangkaian tahapan, dimulai dengan Pencanangan Zona Integritas sejak tahun 2022 selanjutnya mulai membenahi 6 area perubahan. Pada Agustus lalu, Kemenpan RB RI secara virtual melakukan survei.

“Setelah dilaksanakan sejumlah tahapan hingga survei dimaksud, maka hari ini, Selasa (28/11) kami mendapatkan penghargaan WBK,” terangnya.

Dia berharap predikat ini jadi motivasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat sehingga penghargaan itu harus dapat dipertahankan pada tahun selanjutnya.

Sementara itu Pj Bupati Abdya, H. Darmansah, SPd, MM memberikan ucapan selamat kepada Kajari Abdya atas perolehan penghargaan WBK. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh H Darmansah saat menyambangi Kantor Kejari Abdya.

“Selamat atas predikat WBK yang berhasil dicapai Kejari Abdya, semoga predikat yang telah diperoleh hendaknya dipertahankan dan pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik. Sekali lagi kami sampaikan selamat atas capaian predikat WBK,” singkatnya.(ag)