REDELONG – Komisioner Panwascam Kecamatan Bukit Bener Meriah turun langsung mengawasi pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa desa di wilayah Kecamatan Bukit pada Senin (12/2/2024).
Pada dasarnya, pengawasan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di awasi oleh Pengawas TPS di setiap TPS yang disiapkan oleh petugas KPPS setempat.
Ketua Komisioner Panwascam Bukit, Zaryasyah mengeluarkan himbauan kepada Pengawas Kelurahan Desa dan Pengawas TPS agar melakukan pengawasan terhadap pembuatan TPS yang dilakukan oleh KPPS yang berdasarkan informasinya diterima dari Ketua PPK kecamatan Bukit.
Pada belusukan itu, pihak komisioner Panwascam Bukit menemukan pembuatan TPS tidak sesuai dengan denah yang telah di tentukan oleh KPU RI.
“Ada beberapa TPS yang ditemukan sedang dibuat oleh petugas KPPS dan warga tidak sesuai dengan denah yang di tentukan, dan kami menyarankan agar pembuatan TPS itu dibuat sesuai dengan denah yang telah ditentukan,” katanya.
Dalam pengamatan saya, lanjutnya, seperti ada yang janggal terkait pembuatan bilik suara untuk pengguna hak pilih saat di TPS.
“Bilik suara yang dibuatkan oleh KPPS seperti ruangan yang sangat tertutup dan terkesan seram,” ujarnya.
Atas temuan itu, pihaknya kemudian langsung mengkofirmasikan hal tersebut kepada PPK Kecamatan Bukit.
Kini pihaknya dan pihak PPK Kecamatan Bukit dan KIP Bener Meriah telah menyamakan persepsi dan melakukan ketentuan yang ditetapkan. (Rel/Far)