BLANGPIDIE-Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di lintasan jalan nasional kawasan Desa Meurande Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) antara dua unit sepeda motor (Sepmor) mengakibatkan salah satu pengendara mengalami luka berat berupa patah tulang dan luka robek di jari tangan kanan serta mengalami lecet.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasatlantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi Senin (19/2/2024) membenarkan adanya kejadian lakalantas tersebut. Diterangkan, kejadian lakalantas itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di lintasan jalan nasional kawasan Desa Meurande Kecamatan Lembah Sabil. Bermula saat Sepmor jenis Yamaha Nmax dengan nomor polisi BL 6638 CO yang dikendarai Zuirfan (44) warga Desa Drien Beurumbang Kecamatan Kuala Batee melaju dari arah Blangpidie menuju Tapaktuan dan Sepmor jenis Supra nomor polisi BL 5540 TC yang dikendarai Zainal (60) melaju dari arah Tapaktuan menuju Blangpidie. Sesampainya di tempat kejadian perkara, kedua kendaraan tidak dapat mengendalikan laju dikarenakan jarak yang sangat dekat, sehingga terjadi kecelakaan lalulintas tersebut. Pascakejadian pengendara Sepmor Supra langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Peukan (RSUDTP).
Kemudian Zuirfan yang merupakan pengendara Nmax langsung melanjutkan perjalanan ke Tapaktuan untuk melaporkan kejadian kepada Kepala Lapas Aceh Selatan yang merupakan atasan tempat dia berdinas. Selanjutnya dia menghubungi keluarganya untuk untuk membesuk pengendara Sepmor yang mengalami luka berat di RSUDTP Abdya.
“Untuk pengendara Sepmor Nmax nomor polisi BL 6638 CO tidak memiliki luka serius dan tidak dirawat. Akibat kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan sedang. Sementara Zainal saat ini harus mendapatkan perawatan secara intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dialaminya,” paparnya. (ag)