BLANGPIDIE-Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah SPd MM, Kamis (21/3/2024) secara resmi melantik 12 pejabat eselon II dalam jabatan tinggi pratama yang berlangsung di ruang lobi Kantor Bupati setempat. Dalam Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor 148 Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024, para pejabat yang dilantik itu ada yang masih menduduki jabatan semula dan ada pula yang bergeser ke jabatan lain. Mereka yang bergeser, yakni drh Nasruddin dari Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) dimutasi menjadi Kepala Dinas Sosial. Sementara Kepala Dinas Sosial lama Drs Yusan Sulaidi pindah menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kemudian, Firmansyah dari Kepala Bappeda bergeser kembali menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Naker Trans). Sedangkan untuk jabatan Kepala Bappeda diganti oleh Rahmat Sumedi SE yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP Naker Trans. Berikutnya, Amri AR ST yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) ditarik menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab Abdya. Sedangkan jabatan Kepala Diskop UKM Perindag untuk sementara di pelaksana tugaskan (Plt) kepada Zedi Saputra selaku Kabid Orpeg Setdakab Abdya. Begitu juga dengan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) dipegang sementara oleh Hendri Yadi selaku Kabid Sarana dan Prasarana Distanpan setempat.
Selain dari sejumlah pejabat yang bergeser tersebut, ada juga beberapa pejabat lainnya masih tetap pada posisi semula seperti, Safliati SST MKes tetap menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Hamdi SSTP MSi sebagai Kasatpol PP dan WH, Rizal SMn Kepala Dinas Pertanahan, Ubaidillah SAg Kepala Dinas Syariat Islam, Chalid Hardani SPi M masih sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir Alfian Liswandar ST masih sebagai Kepala Dinas PUPR dan terakhir Nur Afni Muliana SPd tetap pada jabatan sebagai Kepala DPMP4 Abdya.
Pj Bupati Darmansah dalam amanatnya berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat memperhatikan dan mempelajari seluruh aturan yang merupakan dasar melaksanakan tugas, mulai dari peraturan bupati, daerah dan aturan-aturan lainnya.
“Untuk itu, kami ucapkan selamat atas kepercayaan yang masih diberikan kepada saudara dalam mengemban amanah ini,” singkatnya. (ag)