Miliki Sabu, Pemuda Asal Manggeng Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Pemuda Asal Manggeng Ditangkap Polisi
Foto: analisisnews.com/agus s DITANGKAP: PB (27) pemuda asal Desa Pante Perak, Kecamatan Manggeng Abdya ditangkap pihak Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres setempat lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan dua bungkus sabu di dalam kamar rumahnya, pada Senin (29/4/2024) malam sekira pukul 19.00 WIB.

BLANGPIDIE-PB (27) pemuda asal Desa Pante Perak, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap pihak Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres setempat lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan dua bungkus sabu di dalam kamar rumahnya, pada Senin (29/4/2024) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, SH MH, Selasa (30/4/2024) membenarkan tentang penangkapan seorang pemuda warga Desa Pante Perak, Kecamatan Manggeng yang kedapatan memiliki dua bungkus narkotika jenis sabu.

Disebutkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus pelastik bening berisi sabu dengan berat 36,92 gram. Kemudian satu bungkus sabu berukuran kecil dengan berat 0,29 gram. Selain itu, barang bukti pendukung lainnya satu unit handphone, alat hisap, kaca pirek dan tas bewarna hitam yang diduga tempat penyimpan sabu tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam proses penangkapan itu, pelaku ternyata tidak sendiri melainkan ada rekan lainnya yang seketika diketahui oleh petugas langsung melarikan diri ke dalam semak-semak hingga kehilangan jejak. Meski telah melakukan upaya melarikan diri, pihak Kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Terkait kasus ini, kami terus melakukan pengembangan untuk mempersempit pergerakan terduga yang melarikan diri dimaksud,” terangnya.

Sejumlah barang bukti sabu tersebut, berhasil ditemukan setelah melakukan interogasi terduga PB di sebuah rumah dalam kawasan Pante Perak, Manggeng. Pihaknya akan terus berupaya meminimalisir peredaran narkoba di Abdya. Rata-rata barang haram dan melanggar hukum itu dipasok dari luar daerah. Akan hal itu pihaknya seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam meminimalisir peredaran narkoba di Abdya.

“Satu rekan terduga berhasil melarikan diri dan kini tengah kita lakukan pelacakan. Jumlah barang bukti yang kami temukan memang tidak besar, akan tetapi kalau dikumpulkan dari kasus yang telah dilakukan penanganan pada tahun lalu justru jumlahnya akan besar,” pungkasnya.(ag)