Plt Kepsek Diingatkan Tak Sembarang Tandatangani Ijazah

Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rusli SPd

BLANGPIDIE-Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rusli SPd Kamis (2/5/2024) mengingatkan para pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah (Kepsek) untuk tidak sembarangan dalam menandatangani ijazah. Tak hanya ijazah, Plt Kepsek juga haru berhati-hati dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Kami mengingatkan hal ini agar tidak menjadi masalah dikemudian hari, para Plt Kepsek untuk berhati-hati dalam menandatangani ijazah dan mengelola dana BOS. Plt Kepsek tidak boleh menandatangani ijazah hal itu esuai ketentuan, terkecuali mendapatkan surat mandat khusus,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ketentuan yang mengatur batasan tugas Plt Kepsek itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Selain itu, juga diperkuat oleh Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020.

Hingga saat ini masih banyak posisi Kepsek dijabat oleh Plt, sehingga membuat kegiatan sekolah seperti penandatanganan ijazah termasuk pengelolaan dana BOS menjadi terganggu. Terkait kondisi itu, pihaknya telah meminta Pj Bupati Abdya  melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat  agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab masalah kekosongan Kepsek itu sudah sangat darurat. Pihaknya juga sudah mengusulkan pada Juni 2023 lalu agar posisi Kepsek untuk didefinitifkan. Apalagi dalam waktu dekat akan ada siswa yang tamat dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Tidak elok rasanya  jika ijazah peserta didik ditandatangani oleh Plt Kepsek meskipun dia berwenang,” tuturnya.

Akibat lain yang muncul di sekolah lantaran terhambatnya proses definitif Kepsek yaitu terjadinya ketidak siapan sekolah dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Kondisi ini disayangkan dan khawatirkan akan berdampak buruk terhadap kemajuan sekolah, terlebih saat ini daya saing antar sekolah sangat tinggi, terutama dalam hal menjaring calon peserta didik baru.

“Sebagai organisasi profesi guru, kedepannya Kobar-GB akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait guru, khususnya di Abdya,” pungkasnya.(ag).