BLANGPIDIE-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali membekuk satu terduga pengguna narkoba di kawasan Desa Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat, pada Rabu (1/5/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Hengki Harianto, Kamis (2/5/2024) membenarkan penangkapan satu terduga MS (25) warga Gelanggang Gajah, Kuala Batee, Abdya yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,09 gram dan ganja kering seberat 5,25 gram.
“Selain terduga, kami juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya seperti alat hisab dan kaca pirek yang digunakan terduga untuk memakai sabu,” terangnya.
Terduga MS ditangkap pasca petugas mendalami sebuah informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke TKP dan mengamankan terduga di sebuah rumah sedang memegang bungkusan bening yang diduga dua bungkus sabu dan satu buah alat hisap sabu (bong) yang berada di atas meja rumah tersebut. Selanjutnya petugas bersama perangkat desa melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan satu bungkus kecil yang diduga narkotika jenis ganja yang berada di bawah alas meja di dalam kamar tidur tersebut.
“Sehari sebelumnya, Satres Narkoba juga telah mengamankan seorang terduga pemilik sabu di wilayah Manggeng dan kini dalam tahap penyidikan untuk dilimpahkan,” pungkasnya.(ag)