LANGSA – Polsek Langsa Barat Polres Langsa kembali berhasil meringkus tiga pemain judi kartu joker dalam penggerebekan di salah satu rumah kosong Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa, (30/04/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketiga pelaku adalah FA (32), Gampong Birem Rayeuk, RA (58), warga Gampong Keude Birem, masing-masing Kecamatan Birem Bayeun dan IS (28), warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi kepada Analisisnews.com pada Jumat (03/05/2024) mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi perjudian jenis kartu joker di salah satu rumah kosong di Gampong tersebut.
Berkat laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan perkara hingga akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku.
“Petugas juga mengamankan satu set kartu joker dan uang tunai Rp 251 ribu. Kini ketiga pelaku diamankan di Polsek Langsa Barat,” pungkas Kapolsek.(NJ)