Tebang Bakau, Dua Warga Kuala Langsa Ditangkap

LANGSA – Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap dua pelaku penebang pohon bakau dalam wilayah Objek Wisata Hutan Manggrove di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Sabtu (11/05/2024).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, kepada Analisisnews.com, Sabtu (11/05/2024) mengatakan, kedua pelaku yang diringkus yakni BA (36) dan SB (43), keduanya warga Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.

Bacaan Lainnya

“Mereka diamankan pada, Jumat (10/05/2024 sekitar pukul 15.00 WIB setelah menerima laporan dari PT Pekola selaku pengelola Wisata Hutan Manggrove,” Ucap Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua batang pohon bakau yang telah dipotong menjadi delapan batang dan dua buah gergaji.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Langsa Barat guna proses hukum lebih lanjut,” Tutupnya.(NJ)