LANGSA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah menerima berkas syarat dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa dari jalur independen atas nama Sofyanto dan Abdullah, pada Minggu, (12/5/2025) sekitar pukul 23.59 WIB.
Penyerahan dilakukan di kantor KIP setempat itu diterima oleh Ketua KIP Langsa, Ridwan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, M. Al Fadhal.
Kadiv. teknis Penyelenggara KIP Kota Langsa, M Al Fadhal, kepada Analisisnews.com mengatakan, penyerahan dokumen syarat dukungan bakal Paslon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa kepada KIP Kota Langsa tersebut sesuai jadwal yang dibuka sejak tanggal 8 mei 2024 hingga 12 Mei 2024.
Sebelumnya, KIP Kota Langsa juga telah melakukan sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal Paslon wali kota dan wakil wali kota Langsa yang berlangsung di Aula Vitra Convention Hall Langsa pada Sabtu, 4 Mei 2024 lalu.
“Berdasarkan Keputusan KIP Kota Langsa Nomor: 220 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Tahun 2024 menyebutkan bahwa bakal pasangan calon perseorangan harus didukung paling sedikit 3 persen dari Jumlah penduduk Kota Langsa yaitu sebanyak 5.475 (dukungan dan tersebar paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Langsa yaitu tiga kecamatan,” Jelas Alfadhal.
Hal tersebut juga telah diumukan KIP Kota Langsa dengan Nomor Pengumuman : 211/PL.02.2-Pu/1174/2024 tentang Pelaksanaan Penyerahan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Tahun 2024 tanggal 5 Mei 2024.
Sampai dengan berakhirnya jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan bakal Paslon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa hanya satu Paslon yang menyerahkan jumlah dukungan atas nama Sofyanto dan Abdullah dengan jumlah dukungan 6.044 pendukung yang tersebar di lima kecamatan di Kota Langsa.
“Status penyerahan dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa atas nama Sofyanto dan Abdullah “diterima”, terang Afdhal.
Selanjutnya, Sambung Alfadhal, berdasarkan tahapan berikutnya KIP Kota Langsa akan melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon tersebut, sejak 13 Mei 2024 sampai dengan tanggal 29 Mei 2024.(NJ)