LANGSA – Pemerintah Provinsi Aceh terus berkomitmen akan terus mendorong dan mempertajam upaya-upaya penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memperkuat dan mempererat kerjasama antar OPD dan P2TP2A/UPTD.PPA kabupaten/kota di lingkup Pemerintah provinsi Aceh, Selasa (21/05/2024).
Oleh karenanya, Dinas DPPPA Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait penanganan kasus kekerasan itu yang berlangsung di Ruang Pertemuan DP3A,Dalduk & KB Kota Langsa pada hari selasa, 21 Mei 2024.
Rakor itu dibuka Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suriyatno, AP, MSP didampingi Sekretaris DP3A, Dalduk & KB, Sri Wahyuni,SS.
Dalam arahannya, Suriyatno berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Langsa dapat terus berkurang tentunya hal itu butuh dukungan dan kerja sama dari semua pihak.
“Alhamdulilah kota Langsa tahun ini mengalami penurunan angka kasus dibandingkan tahun 2023 lalu, meskipun tidak siginifikan namun kita sudah memberikan bukti penanganan yang nyata,” Ujar Suyatno.
Suyatno menambahkan, Koordinasi antar 3 kabupaten harus dilakukan dan ditingkatkan demi kepentingan masyarakat.
“Kita berharap dalam menyelesaikan atau menanggulangi kasus yang dialami masyarakat tidak menimbulkan masalah bagi kita di kemudian hari, maka tetap laksanakan sesuai jalur yang ditetapkan,” Sambungnya.
Sementara, Kadis DP3A,Dalduk & KB, Amrawati, SKM, MKM melalui Sekretaris Dinas, Sri Wahyuni, SS menyampaikan, Selamat datang kepada Kadis DPPPA provinsi Aceh yang telah meluangkan waktu berhadir ke Kota Langsa dan berharap pertemuan hari ini memberi dampak positif bagi peserta.
“Mohon maaf bila kedatangan rombongan terdapat kekurangan dari kami, namun kedatangan rombongan dari provinsi sangat memberi dampak positif bagi kami, oleh karenanya mohon bimbingannya demi meningkatkan layanan ke depan khususnya 3 perwakilan 3 kabupaten yang hadir hari ini,” Harap Sri Wahyuni.
Kadis DPPPA Provinsi Aceh, Meutia Juliana, S.STP, M.Si Berharap penggunaan anggaran dalam pemberian layanan tidak brmasalah di kemudian hari.
“Oleh karenanya, dalam pertemuan hari ini Kita harus berdiskusi bagaimana cara penanganan kasus secara bersama-sama melibatkan antar kabupaten khususnya Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang tanpa berpotensi melanggar aturan,” Ujar Meutia.
Hadir dalam Rakor tersebut, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suriyatno, AP, MSP, Kepala Dinas PPPA Provinsi Aceh beserta rombongan, Dinas DP3A, Dalduk & KB Kota Langsa, tim UPTD. PPA Kota Langsa, perwakilan P2TP2A Aceh Timur dan Aceh Tamiang, unit PPA Sat Reskrim Polres Langsa, unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Timur, unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang, dan para tenaga ahli.(NJ)