2 Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk Di Peureulak Timur Diringkus

LANGSA – Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Timur bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembakaran gudang pupuk di Kec. Peureulak Timur, Kab. aceh Timur, Kamis (23/5/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (06/5/2024) sekira pukul 10:00 wib ketika gudang pupuk milik H. Sulaiman yang terletak di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur pada Senin, (06/05/2024) mengalami kebakaran.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah kemudian korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H,M.H kepada Analisianews.com Kamis (23/5/2024) mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan hingga didapati bahwa pembakaran gudang pupuk yang berada di ladang sawit itu dilakukan oleh SA, MU, ZA, KA dan KR.

Selanjutnya, tim melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut hingga pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur dan langsung melakukan penangkapan terhadap SA dan MU di tempat berbeda.

“Ya, benar dua terduga pelaku inisial SA dan MU berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim melanjutkan, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan lagi akan tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya yaitu ZA, KA dan KR.

“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Muhammad Rizal.(NJ)