Pj Walikota Langsa Terima Rekomendasi Reparasi KKR

LANGSA – Pj Walikota Langsa telah menerima data rekomendasi reparasi terhadap korban pelanggaran HAM dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR Aceh) di Pendopo Walikota, Rabu (12/6/2024).

Pj Walikota Langsa, Syaridin S.Pd M.Pd terkait penyerahan tersebut menyampaikan bahwa data yang diserahkan oleh KKR Aceh akan dipelajari dan ditindaklanjuti.

“Selama ini banyak program – program Pemko Langsa yang mengakomodir kebutuhan masyarakat rentan, bisa jadi diantara korban ada yang telah diakomodir kebutuhannya. Nantinya setelah dipelajari maka akan ditindaklanjuti ” ucap Syaridin.

Sementara, Komisioner KKR Aceh, Bustami M. Sos mengatakan laporan temuan KKR Aceh ini sebagai gambaran komprehensif tentang apa yang terjadi sepanjang konflik bersenjata di Aceh.

“Ada sebanyak 5195 korban yang telah kami lakukan pengambilan pernyataan dan dari situ kita analisa terkait jenis peristiwa dan motif pelaku dalam laporan temuan ini, selanjutnya KKR juga melakukan penambahan pengambilan pernyataan sebanyak 1200” sambungnya.

Menurutnya, terdapat 91 data korban di Kota Langsa berharap dapat ditindaklanjuti karena pemenuhan hak korban itu menjadi tanggung jawab pemerintah baik di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota.
Menurut KKR Aceh, juga terdapat korban kekerasan seksual akibat konflik bersenjata hingga mengalami cacat permanen serta sebagian besar korban juga masih berada di garis kemiskinan.(NJ)