Lapak Sabung Ayam Digerebek Polisi, Seluruh Pelaku Kabur

LANGSA– Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa bersama dengan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah lapak judi jenis sabung ayam, Sabtu (22/6/2024).

Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di areal perkebunan PTP N I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H., M.Si, kepada Analisisnews.com Minggu (23/6/2024) mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim opsnal Sat Reskrim Polres Langsa dan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur segera menuju TKP untuk melakukan penggerebekan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas,” jelas Iptu Rahmad.

Pada saat penggerebekan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain 3 ekor ayam jago laga, 10 keranjang ayam, 1 kain ring ayam, 3 ember warna hitam, 3 sarung ayam, dan 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian itu.

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib,” (NJ)