Kadis PUPR Aceh Timur Diduga Jarang Masuk Kantor Saat Jam Dinas

IDI – Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, kecewa dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Aceh Timur berinisial MS, karena selama ini diduga jarang masuk kantor saat jam dinas.

Kepada media ini, Kamis (27/06/2024), Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Saiful Anwar, mengatakan ia dan jajaranya sudah beberapa kali ke kantor dinas PUPR Aceh Timur untuk komfirmasi dan ingin melihat informasi beberapa item perkejaan, tapi kepala dinas terkait tidak ada di kantor.

“Ada apa dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Timur, sehingga masyarakat pun yang ingin berjumpa selalu saja tidak dapat untuk bertemu,” papar Saiful Anwar.

Lanjut kata Saiful Anwar, sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan tersebut.

Ditegaskan dalam peraturan ini, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5.

“PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat,” kata Saiful Anwar.

Saiful Anwar juga menyampaikan, dugaan tersebut semakin kuat dengan pengakuan salah satu pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan, bahwa sepengetahuan dirinya membenarkan bahwa Kadis PUPR Aceh Timur yang berinisial MS diduga memang jarang masuk kantor pada saat jam kerja dan tidak pernah melihatnya.

Dia menjelaskan, dirinya tidak mengetahui pasti apa alasan Kadis jarang masuk kantor. Menurutnya bukan hanya kali ini saja Kadis tidak masuk kantor. “Bahkan dalam bulan ini saja, dia sudah sering tidak masuk kantor,” kata Saiful Anwar menirukan pengakuan seorang pegawai di dinas itu, saat ditemui diruang kerjanya.

Ketua Ormas LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar berharap kepada Pj. Bupati serta Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) agar lebih teliti dan menindak tegas bagi siapa saja oknum pegawai yang sering tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.

“Termasuk segera menegur Kepala dinas PUPR Aceh Timur, yang telah diduga sering tidak berada di kantor saat jam Dinas (bolos kerja),” ujar Saiful Anwar.

Media ini mencoba konfirmasi untuk menghubungi beberapa nomor HP kepala Dinas PUPR Aceh Timur, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari Kepala Dinas dimaksud.

(fzn)