Ops Patuh Seulawah Akan Sasar Tujuh Prioritas Pelanggaran

Kasat Lantas Polres Abdya, AKP Tri Andi Dharma SSos MSi

BLANGPIDIE-Operasi (Ops) Patuh Seulawah akan berlangsung pada 15-28 Juli 2024 mendatang. Operasi dimaksud akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya (Abdya) untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi, Rabu (3/7/2024) menyebutkan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi target pihaknya dalam menekan angka pelangagaran lalu lintas termasuk selama Ops Patuh Seulawah berlangsung nantinya. Tujuh prioritas pelanggaran tersebut diantaranya pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm juga sabuk pengaman serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk SIM, pengendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan maksimum dan terakhir melawan arus.

Sejauh ini angka kecelakaan lalu lintas di Abdya masih terbilang tinggi, maka dari itu berbagai upaya terus dilakukan pihaknya untuk memberikan pemahaman kepada pengendara agar angka kecelakaan dan pelanggaran lainnya bisa diminimalisir.

“Angka kecelakaan masih tinggi, hingga saat ini kami terus mengpayakan penurunannya. Jika pengguna jalan tertib dalam berlalu lintas, dengan sendirinya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas akan menurun,” ujarnya.

Ditambahkan, tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas juga masih kurang. Namun upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi ke lingkungan masyarakat, sekolah, sosialisasi melalui kegiatan patroli, spanduk berisi himbauan dan kegiatan lainnya.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, kami tidak hanya fokus terhadap kelengkapan surat-surat serta atribut kelengkapan lainnya saat berkendara. Namun juga fokus kepada pelanggaran lainnya seperti, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, melawan arus termasuk melanggar rambu-rambu lalu lintas serta berkendara melebihi batas kecepatan tinggi termasuk pelaku balap liar,” terangnya.

Sejumlah pelanggaran inilah yang terus diupayakan penanganannya, baik berupa sosialisasi ataupun menindak langsung pengendara. Kecenderunganya, pengendara baru akan tertib apabila ada petugas, jika tidak ada petugas maka masih banyak pengguna jalan yang melanggar aturan. Pola pikir seperti ini yang sedikit demi sedikit terus dirubah, menjadikan pengendara yang sadar akan ketertiban, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas

“Tingkat kesadaran masyarakat Abdya dalam menjalankan tertib berlalulintas masih sangat rendah. Sehingga perlu perhatian serius masyarakat pengguna jalan, agar tingkat pelanggaran semakin berkurang di tahun 2024 ini. Yang perlu menjadi perhatian serius yaitu tentang pelangaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan berkendara terutama yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materil,” paparnya.

Selama menjalankan tugas, pihaknya sangat sering dihadapkan dengan pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman dan sebagainya, serta berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang. Kondisi itu sangat mengkhawatirkan jika hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas. Karena itu, Satlantas Polres Abdya mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk menerapkan budaya tertib berlalu lintas.

“Tidak lama lagi Ops Patuh Seulawah akan dilaksanakan. Kemudian razia rutin dan patroli tetap dilakukan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat. Pengendara yang menggunakan knalpot brong juga akan ditindak sesuai aturan yang berlaku karena meresahkan masyarakat, begitu para pelaku balap liar,” imbuhnya. (ag)