LANGSA – Kasus kekerasan seksual seakan tiada henti terjadi di kota Langsa, kali ini rudapaksa kembali menimpa seorang anak bawah umur yang pelakunya diduga ayah kandung korban, Kamis (1/8/24).
Informasi yang dihimpun Analisisnews.com, kejadian tersebut berlangsung di salah satu gampong dalam Kecamatan Langsa Baro,kota Langsa, adapun korban merupakan anak bawah umur berusia 14 tahun sedangkan pelaku inisial D tak lain ayah kandung korban hingga kini telah kabur bersama istrinya sejak kasus itu terungkap.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Langsa, Amrawati, SKM, MKM membenarkan perihal tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pelecehan atau rudapaksa terhadap korban yang berusia 14 tahun. Pelakunya adalah ayah kandung,” ucap Amrawati didampingi Kepala UPTD PPA, Putri Nahrisah Ph.D, dan Kasubbag TU UPTD PPA, Meutia Wati S.STP.
Amrawati menuturkan, awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat, namun informasi tersebut masih simpang siur. lalu tim penanganan kasus segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penjangkauan untuk memastikan kasus ini dapat ditangani dengan baik.
“Setelah korban ditemukan, UPTD PPA langsung memberikan pendampingan, baik secara kesehatan, psikologis, dan juga melaporkan ke polisi. sedangkan korban saat ini telah diamankan oleh pihak keluarga ibu kandung, tepatnya oleh neneknya,” terang Kadis.
“Kami bersama paman korban telah membuat laporan ke Polres Langsa pada 16 Juli 2024. Kebutuhan masa panik korban juga telah dilakukan, termasuk visum dan menyediakan psikolog untuk pemulihan mental korban,” jelasnya.
UPTD PPA juga telah meminta pihak desa setempat untuk memastikan tidak ada korban lain dari pelaku.
“Menurut keterangan dari perangkat desa, pelaku dan istrinya (ibu kandung korban) terlibat narkoba. Namun kebenarannya belum dapat dipastikan, hanya kecurigaan dari pihak desa saja,” imbuhnya.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polres Langsa untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut kasus ini. dan berharap pelaku segera ditangkap, sehingga trauma korban dapat semakin berkurang.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Rahmad S.Sos SH M.Si membenarkan adanya laporan kasus rudapaksa anak di bawah umur oleh pihak keluarga korban.
“Benar, kasus ini sedang ditangani dan laporan sudah dibuat. Pelaku tidak ada lagi di tempat, sudah kabur keluar daerah. Kami akan terus memantau dan mendalami kasus ini,” pungkas Rahmad.(NJ)