Bappeda Hadiri Sosialisasi Syarat Pilkada KIP Langsa

LANGSA – Pj Walikota diwakilkan Kepala Bappeda Kota Langsa, Muhammad Darfian, ST menghadiri sosialisasi tahapan persiapan pencalonan dan syarat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Aula KIP Kota Langsa, Kamis (01/8/24).

Dalam sambutannya dihadapan para pimpinan partai politik dan calon jalur perseorangan, Darfian menyampaikan bagaimana grand design kota Langsa dan data pembangunan kota seutuhnya.

“Ini wajib kita sampaikan pada pimpinan partai politik dan calon perseorangan bahwa RPJMD dan RPJPD penting untuk pembangunan di Kota Langsa,” terang Darfian.

Sementara, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KIP Kota Langsa, M Al Fadhal M.Si, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu kewajiban dalam penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Langsa.

“Hal tersebut yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Langsa pada Pilkada tahun 2024,” ucap Alfadhal.

Alfadhal melanjutkan, menuju proses pencalonan yang akan berlangsung pada 27 Agustus 2024 nantinya, perlu adanya syarat-syarat untuk partai politik maupun calon wali kota dan wakil wali kota yang wajib dipenuhi.

Kemudian, partai politik yang akan mengusung calon kepada daerah atau wali kota dan wakil wali Kota Langsa diwajibkan menyusun visi dan misi untuk langsung dipaparkan materi tentang konteks visi – misi dalam aturan pemilihan kepala daerah sekaligus turut menjelaskan beberapa dasar aturannya.

“Naskah visi, misi dan program dari pasangan calon disiapkan secara tertulis.”Penyampaian visi dan misi bakal calon dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRK Langsa dimana jadwalnya akan disesuaikan bersama,” jelas Alfadhal.

Hadir pada acara tersebut Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, KIP Langsa, Fauzan Rizal, SPd.I, Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Reza S.Sos, jajaran KIP Langsa, pimpinan partai dan bacalon perseorangan.(NJ)