BLANGPIDIE-Sejumlah Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) di Desa Kuta Bak Drien Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang notabene dari kalangan masyarakat kurang mampu tak lagi menerima bansos berupa beras setiap bulannya. Mirisnya, sejumlah warga tersebut terhitung sejak Januari-Juli 2024 masih menerima bansos dimaksud yakni beras sebanyak 10 kg yang biasa diambil pada Kantor Camat Tangan-Tangan. Namun pada Agustus, sejumlah warga ini tak lagi mendapatkan undangan pengambilan beras yang biasanya dibagikan oleh pihak desa, sementara nama mereka masih tercatat sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial RI.
Sejumlah warga Desa Kuta Bak Drien yang tak lagi mendapatkan bansos tersebut kepada wartawan Rabu (21/8/2024) mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Padahal mereka masih tercatat sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial. Bahkan sejauh ini, mereka tidak mendapatkan penjelasan konkrit dari pihak desa dalam hal ini Keuchik (kepala desa) dan perangkat desa berwenang lainnya terkait dugaan pengalihan bansos tersebut.
“Harusnya keuchik maupun kepala lorong bisa memberikan penjelasan kepada kami. Mengapa kami tak lagi menerima undangan pengambilan bansos, sementara setelah kami cari tahu, nama kami masih tercatat sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial RI. Datanya ada dan kami sudah cek langsung. Nama-nama kami masih tertera dalam data penerima bansos itu,” ujarnya.
Ironisnya, sejumlah KPM penerima bansos yang diduga dialihkan ini juga dalam kondisi perekonomian kurang mampu dan memang sangat layak mendapatkan bantuan tersebut. Namun, pasca tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut, pihaknya mengaku kecewa dengan kebijakan sepihak yang diambil oleh keuchik.
“Nama-nama kami ada dalam data penerima bansos sebanyak 219 KPM, tapi undangannya diberikan kepada warga lain. Jadi bulan Agustus ini kami tak lagi menerima bansos itu. Kami tanyakan kepada kepala lorong perihal tersebut, kepala lorong mejawab ada petunjuknya, namun yang bersangkutan tidak memperlihatkan petunjuk yang dimaksud,” tuturnya.
Terkait kondisi itu, sejumlah KPM bansos beras ini merasa dirugikan, sebab nama mereka masih tercantum sebagai penerima bansos namun dialihkan kepada warga lain. Karenanya, mereka meminta keadilan dan penjelasan dari pihak desa terhadap pengalihan bansos itu.
Sementara itu, Keuchik Kuta Bak Drien Zulkifli yang dihubungi wartawan agar informasi dimaksud berimbang Kamis (22/8/2024) belum menjawab saat dihubungi via telpon aplikasi WhatsApp.(ag)