LANGSA – Ratusan mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) melakukan aksi massa penolakan terhadap hasil Panitia Kerja DPR RI terkait Revisi Undang – undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jum’at (23/8/24).
Massa mulai bergerak sekira Pukul 15.00 WIB melakukan Long March dari titik kumpul halaman Unsam hingga pukul 15.41 WIB massa itu tiba di Kantor DPRK Langsa yang dikawal oleh pihak keamanan dan sempat melakukan bakar ban di halaman DPRK setempat.
Presiden Mahasiswa UNSAM, Daffa Febrian Fachrozy dalam aksinya menyampaikan petisi yang berisi diantaranya mengecam segala tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk melakukan tindakan penyelewengan Konstitusi, mendesak DPR-RI untuk mencabut hasil rapat panja mengenai UU Pilkada.
Kemudian, pihaknya mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas dalam penanganan judi online di Kota Langsa, menindak tegas hukuman cambuk terhadap pelanggaran syariat islam ke semua lapisan masyarakat dan pejabat Kota Langsa.
Massa juga meminta Pj. Wali Kota Langsa untuk bersikap netral dalam Pilkada Kota Langsa dan meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut oknum yang mengeksploitasi anak dibawah umur di Kota Langsa.
Selain menyampaikan Petisi, Massa setelah berkordinasi langsung dengan pimpinan DPRK Langsa, membuat video pernyataan sikap DPRK Langsa terkait kericuhan dan problem yang ada dalam petisi, serta mengawal tuntas terkait petisi atau aspirasi oleh tim khusus KBM UNSAM.
“Jika petisi kami tidak ditindak lanjuti dalam rentang waktu 1×24 jam, maka kami akan hadir dengan massa yang lebih banyak lagi,” Kecamnya.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, mengaku prihatin terkait RUU Pilkada ini dan pihaknya juga mendukung apa yang telah dipetisikan oleh para Mahasiswa UNSAM Langsa.
“Bahwa disini pihaknya bukan pengambil keputusan yang mana nantinya akan mengirimkan petisi ini ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” ungkap Ketua DPRK.
Aksi tersebut diakhiri dengan penandatangan dan Penyerahan Petisi oleh massa aksi di ruang Paripurna DPRK Langsa dan selanjutnya massa membubarkan diri secara tertib dan aman.(NJ)