LANGSA – Pemerintah kota Langsa melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk penggunaan dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Langsa tahun 2024.
NPHD yang ditandatangani oleh Pj Walikota Langsa, Dr (C) Syaridin S.Pd., M.Pd dan Ketua Panwaslih kota Langsa Zulfikar, di kantor Kesbangpol setempat pada Senin, 26 Agustus 2024 itu berjumlah senilai Rp. 3.500.000.000 (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).
Pj Walikota Langsa, Syaridin mengatakan bahwa pemberian dana hibah tersebut dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan pengawasan pemilihan walikota dan wakil walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, Dana yang dihibahkan sesuai dengan rincian kebutuhan biaya pada Panwaslih Kota Langsa berdasarkan tahapan penyelenggaraan.
“Kalau ini telah kita lakukan untuk Panwaslih berarti Pemerintah kota Langsa telah melaksanakan semua tanggung jawabnya untuk semua yang harus dibiayai Pemko Langsa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024,” sambungnya.
Sementara, Asisten I bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Suriyatno AP., MSP menambahkan, penyerahan dana hibah untuk Panwaslih kota Langsa merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Langsa.
“Dana hibah untuk penyelenggara pengawas Pilkada sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Suriyatno.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah, Ketua MPU Kota Langsa, Tgk Salahudin Muhammad, Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan, SSTP, M. AP Kaban. Kesbangpol Kota Langsa, Zulhadisyah, Sekretaris Inspektorat Kota Langsa, Kadiskominfo Kota Langsa, Muzammil, SSTP, MSP.
Kemudian, Plt. Kabag Pemerintahan, Bagian Hukum Setda Kota Langsa, BNN Kota Langsa, Komisioner dan Sekretaris Panwaslih Kota Langsa dan tamu undangan lainnya.(NJ)