LANGSA – Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 DPR Kota Langsa dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 telah disahkan pada Jum’at (30/8/24) malam.
Hadir pada rapat tersebut, Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd, Wakil Ketua DPRK Langsa, Saifullah, SE, MM beserta Wakil dan Anggota, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Pimpinan OPD, Para Kabid, Kabag, Parpol, Ormas, LSM, BEM dan Insan Media dalam lingkup wilayah Pemerintah Kota Langsa.
“Pada kesempatan yang mulia ini, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 secara cermat dan bijaksana,” ungkap Syaridin.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pertama, Pendapatan Daerah Kota Langsa setelah perubahan direncanakan sebesar Rp. 927.385.043.512,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 20.350.023.591,- terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp. 907.035.019.921,-.
Kedua, Belanja Daerah Kota Langsa mengalami peningkatan sebesar Rp. 955.138.363.074,36,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 33.501.484.911,36,- terhadap belanja yang telah ditetapkan sebelumnya
Ketiga, Pembiayaan Netto Kota Langsa sebesar Rp. 27.753.319.562,36,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 13.151.461.320,36,- terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp. 14.601.858.242,-.
Berdasarkan penjelasan di atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 adalah anggaran berimbang.
Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan.
“Sekali lagi, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan Yang Terhormat dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 telah dapat dirampungkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
kemajuan daerah”, pungkas Syaridin.
Dan dalam kesempatan ini juga kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Anggota Dewan Yang Terhormat yang akan menyelesaikan masa tugasnya.
“Pemerintah Kota Langsa juga tetap mengharapkan saran dan nasehat walaupun Bapak dan Ibu nantinya telah tidak berada dalam lembaga yang terhormat ini, untuk selalu dapat menjalin kerjasama dan hubungan baik yang selama ini sudah terjalin dan kita pelihara,” kata Syaridin.(NJ)