Abdurahman Ubit dan Zaman Akli Dipecat Dari Kader PA

BLANGPIDIE-Abdurahman Ubit dan Zaman Akli resmi dipecat dari kader Partai Aceh (PA). Tidak hanya diberhentikan dari kader PA, Abdurahman Ubit yang selama ini menjabat sebagai Ketua DPW PA Abdya juga diberhentikan dari jabatannya. Pemecatan kedua petinggi DPW PA Abdya ini dikarenakan tindakan, prilaku dan ucapan mereka terbukti telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Aceh. Mengisi kekosongan posisi Ketua DPW PA Abdya, DPP PA menunjuk Amnasir sebagai Ketua DPW PA dan Zainal Cot sebagai Sekretaris. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 074/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024 tentang perubahan keputusan dewan pengurus Partai Aceh Nomor: 010/KPTS-DPP/B/PA/IV/2023 tentang susunan dan struktur DPW PA Abdya yang lama dinyatakan tidak berlaku lagi. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris DPW PA Abdya, Zainal Cot kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers di Kantor DPW PA Abdya, Kamis (5/9/2024).

Disebutkan, Abdurahman Ubit dinilai telah melanggar dan melawan keputusan DPP PA yang mengusung Jufri Hasanuddin-Fakruddin sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati dalam Pilkada Abdya. Yang bersangkutan menolak untuk mendukung pasangan yang telah ditetapkan partai. Begitu juga dengan Zaman Akli yang lebih memilih untuk menjadi calon wakil bupati mendampingi Safaruddin usungan Partai Gerindra, PKB, Gelora, PDA, PDI-P dan Garuda.

“Abdurahman Ubit dan Zaman Akli telah merusak serta menciderai keutuhan Partai Aceh serta melawan keputusan DPP PA. Abdurahman Ubit juga telah menebar fitnah terhadap Ketua DPP PA, H Muzakir Manaf dan Sekjen Kamaruddin Abu Bakar karena telah menerima uang dari Paslon Bupati usungan PA,” paparnya.

Ketua DPW PA Abdya, Amnasir menambahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat peringatan (SP) terakhir kepada Sardiman yang merupakan anggota DPRK Abdya sekaligus Caleg terpilih dari PA yang juga tidak sejalan dalam bertindak serta berperilaku merusak juga menciderai keutuhan PA. Atas dasar itu, DPW PA telah memecat dan mencabut kartu anggota keduanya.

“Mereka telah melanggar dan melawan keputusan DPP PA. Jadi jika ada yang mengatasnamakan DPW PA Abdya dalam setiap kegiatan harus sepengetahuan Ketua DPW PA Abdya, Amnasir dak Sekretaris Zainal Cot. Kemudian segala tindak tanduk Abdurahman Ubit Cs bukan lagi atas nama DPW PA Abdya,” tegasnya.

Secara terpisah Abdurahman Ubit yang dikofirmasi wartawan terkait pemberhetian dirinya dari Ketua DPW PA Abdya juga pemecatan sebagai Kader PA mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun mengenai hal itu, sebab sejauh ini dia belum menerima selembar suratpun dari DPP PA.

“Apa yang harus saya jawab, sebab sampai saat ini belum ada selembar suratpun dari DPP PA yang saya terima,” singkatnya.(ag)