BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Sidang Paripurna di Gedung Utama DPRA dengan sejumlah agenda penting. Sidang yang dipimpin Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, dihadiri oleh anggota DPRA, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., anggota Forkopimda Aceh, kepala SKPA, serta undangan lainnya. Rabu, 4 September 2024
Tiga agenda utama dalam sidang tersebut adalah pengesahan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA 2025, dan pengesahan pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Rencana Kerja Tahunan DPRA, Dr. Irpannusir, menjelaskan bahwa pembahasan RKT 2025 mencakup rencana kerja yang dirancang untuk satu tahun mendatang. “Rencana kerja tahunan ini terdiri dari kegiatan utama yang akan dilaksanakan dalam tiga masa persidangan selama tahun 2025,” ujarnya.
Usai menyampaikan laporan, Dr. Irpannusir menyerahkan dokumen hasil pembahasan Panja RKT 2025 kepada Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, sebagai dasar untuk pelaksanaan program kerja tahun depan.
Agenda berikutnya adalah pengesahan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan. Pansus ini diharapkan menjadi alat strategis untuk mengawasi dan menindaklanjuti berbagai isu penting terkait sektor pertambangan di Aceh, termasuk tata kelola sumber daya alam, keberlanjutan lingkungan, dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Dalam agenda ketiga, Anggota Komisi I DPRA, H. Ridwan Yunus, menyampaikan hasil seleksi pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027. Ridwan menjelaskan bahwa dari 21 nama yang diajukan dalam proses seleksi oleh Panitia Penjaringan KPI Aceh, sebanyak 19 calon dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dua calon lainnya dinyatakan gugur.
“Hasil seleksi ini telah melalui tahapan ketat, termasuk uji kepatutan dan kelayakan. Kami menyerahkan dokumen hasil seleksi kepada Ketua DPRA untuk ditindaklanjuti,” ujar Ridwan.
Dokumen hasil seleksi pengurus KPI Aceh ini diterima langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md. Setelah disahkan, pengurus KPI Aceh yang baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja lembaga penyiaran di Aceh, termasuk dalam menjaga keberimbangan informasi dan mendukung literasi media di masyarakat.
Dalam penutupan sidang, Ketua DPRA, Zulfadhli, menyampaikan harapan agar seluruh agenda yang dibahas dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. “Pansus Pertambangan, RKT 2025, dan KPI Aceh adalah elemen penting untuk mendorong pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Aceh. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan semua pihak terkait dapat terus terjaga demi kemajuan Aceh,” tutupnya.
Sidang Paripurna ini menegaskan komitmen DPRA untuk terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas. (par)