BLANGPIDIE-Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti uji mampu baca Alquran yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Masjid Agung Baitul Ghafur, Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Kamis (5/8/2024). Uji mampu baca Alquran tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus diikuti setiap Paslon.
Ketiga Paslon yang telah resmi mendaftar ke KIP Abdya adalah Jufri Hasanuddin-M Fakhruddin, diusung oleh koalisi Partai Aceh dan PPP didukung Hanura, Ummat, dan PKN. H Salman Alfarisi ST MM – Yusran SE diusung oleh koalisi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Demokrat, NasDem, PAN, Golkar, PKS, PBB, PAS dan PSI. Kemudian pasangan Safaruddin – Zaman Akli diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKB, PDA dan Gelora juga didukung Garuda dan PDI-P. Sebelumnya, ketiga pasangan calon ini telah menjalani tes kesehatan di RSUDZA Banda Aceh. Ketiga paslon tersebut dinyatakan lulus tes kesehatan baik jasmani maupun rohani.
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KIP Abdya, Sayuti SPdI, saat membuka kegiatan uji mampu baca Alquran tersebut mengatakan, pelaksanaan uji mampu baca Alquran berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Keputusan KIP Aceh Nomor 21 Tahun 2024. Kemudian, KIP Abdya menggandeng tim penguji dari tiga instansi yaitu LPTQ, MPU, dan Kemenag Abdya. Penilaian hasil uji diserahkan sepenuhnya kepada tim penguji, sementara KIP Abdya hanya menerima dan mengumumkan hasil tersebut.
Ditambahkan, aspek penilaian dalam uji mampu baca Alquran ini mencakup tajwid, fashahah (kefasihan makhrajul huruf), dan adab. Setiap calon, baik bupati maupun wakil bupati, akan diberikan nilai yang menentukan kemampuan mereka, yang terbagi menjadi dua kategori, mampu atau tidak mampu membaca Alquran. Hasil penilaian ini kemudian diserahkan kepada KIP Abdya sebagai bagian dari proses verifikasi calon kepala daerah. (ag)