LANGSA – Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Direktur PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa, Azzahir SE., menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada perusahaan daerah tersebut, Jumat (6/9/24).
Pengunduran diri tersebut disampaikan tim kuasa hukumnya, Muhammad Permata Sakti,SH, dari Kantor Hukum, Muhammad Permata Sakti & Partners kepada Analisisnews.com, Jumat (6/9/24).
“Dia ingin fokus mempersiapkan diri menghadapi persidangan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Langsa pada 3 September 2024 lalu,” ungkap Muhammad Permata Sakti SH.
Menurut Sakti, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor pribadi dan professional serta ini juga merupakan langkah awal terkait adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Langsa.
Perusahaan menyadari bahwa situasi ini telah menimbulkan perhatian dan kekhawatiran di kalangan pemangku kepentingan, karyawan, dan masyarakat luas. hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk menangani situasi ini dengan transparansi dan integritas.
“Bapak Azzahir SE telah memutuskan untuk mundur agar proses penyidikan dapat berlangsung tanpa gangguan dan agar perusahaan dapat melanjutkan operasionalnya dengan fokus penuh,” Sambung Kuasa Hukum Azzahir.
Lebih lanjut, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan bahwa segala langkah yang diperlukan diambil untuk menyelesaikan situasi ini.
“Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Langsa merupakan tahap awal, kami dari tim kuasa hukum juga menekankan bahwa saat ini belum ada keputusan hukum yang menetapkan bahwa Bapak AZZAHIR, S.E. telah bersalah,” ucapnya.
Fokus utama tim kuasa hukum adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan objektif serta menghargai dukungan yang diberikan oleh keluarga, teman, dan kolega selama proses ini.
“Kami juga mengimbau agar publik dan media tetap mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran resmi dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Kami juga siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan, dan akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan hak-hak hukum klien kami,” tutupnya.(NJ)