LANGSA – Terkait kisruh persoalan pengeboran sumur minyak di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengatakan Pemerintah Aceh terkhusus Pemkab Aceh Timur harus mencari solusi persoalan protes masyarakat terhadap pengeboran sumur minyak di Desa tersebut, Rabu (11/9/24).
“Kejadian seperti itu akibat dari pemerintah Aceh tidak mencari solusi keberadaan sumur-sumur minyak bekas itu,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal, kepada Analisisnews.com, Rabu (11/9/2024).
Afifuddin mengatakan, Pemerintah Aceh khususnya Aceh Timur harus cepat dalam mengambil sikap dan mencari jalan keluar mengenai semua permasalahan tersebut.
“Seharusnya pemerintah Aceh harus cepat mengambil sikap dan mencari jalan keluar. Karena pemerintah Aceh diam, khususnya pemerintah Aceh Timur, maka terjadilah seperti itu,” tegasnya.
Saat disinggung perihal pembuangan minyak mentah ke dalam aliran sungai seperti yang dituntut oleh masyarakat, Afifuddin menerangkan bahwa ia tidak tahu mengenai kebenaran hal itu. Namun, jika dirinya menegaskan bahwa membuang limbah ke aliran sungai oleh siapapun itu tidak dibenarkan.
“Saya gak tau, apa benar ada yang buang ke sungai. Tetapi, siapapun tidak dibenarkan membuang limbah apapun ke dalam sungai,” pungkasnya.
Beredar kabar sebelumnya, ratusan warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, menggelar aksi demo di Kantor Desa setempat, pada Selasa (10/9/24) efek daripada dihentikannya pengeboran minyak oleh kepolisian.
Masyarakat setempat mendesak agar operasi pengeboran minyak yang dihentikan oleh pihak kepolisian segera dilanjutkan. Masyarakat juga menuntut pertanggungjawaban atas pembuangan minyak hasil pengeboran ke sungai sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar daerah aliran sungai.(NJ)