BLANGPIDIE-Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat Daya (Abdya). Hal itu disampaikan Sekretaris SaKA, Erisman SH kepada wartawan Jumat (13/9/2024) menanggapi terkait salah satu pejabat di Disdikbud Abdya yang diperiksa di Polda Aceh.
Dikatakan, Polda Aceh telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Abdya, berinsial P. Selain itu, salah satu mantan Kepala Dinas juga diduga telah diperiksa.
“Kami meminta Polda Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Disdikbud Abdya, dan kami juga meminta Polda Aceh untuk transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi itu,” ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek TIK tersebut pihak pejabat di Disdikbud Abdya itu telah diperiksa dua kali oleh Polda Aceh. Untuk itu, Polda Aceh harus terbuka soal kasus korupsi tersebut.
“Mereka sudah dua kali diperiksa oleh Polda, maka dari itu Polda Aceh harus terbuka kepada publik, jangan sampai kasus itu hanya dijadikan untuk kepentingan tertentu,” imbuhnya.(ag)