Rapat Paripurna DPRA Bahas Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2025

Rapat Paripurna DPRA Bahas Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2025
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama. Selasa 17/9/2024. (Foto: Dok. Humas DPRA)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dimulai pukul 20:30 WIB dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRA, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Selasa, 17 September 2024

Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md., memimpin jalannya rapat. Dalam pidatonya, ia mengingatkan bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan oleh Pemerintah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA pada 16 Juli 2024. “Proses ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian sebelumnya, di mana rancangan tersebut telah dibahas secara mendalam oleh tim anggaran eksekutif dan legislatif,” ungkap Zulfadhli.

Prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan DPRA dan Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk melaksanakan program-program prioritas pembangunan di tahun anggaran mendatang.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Aceh menegaskan pentingnya sinergi antara DPRA dan Pemerintah Aceh untuk memastikan kebijakan anggaran dapat berjalan sesuai dengan visi pembangunan Aceh. “Nota Kesepakatan ini adalah wujud dari kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, dengan harapan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Aceh serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Safrizal.

Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Setiap rupiah yang kita alokasikan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh,” tambahnya.

Sebelum menutup rapat, Ketua DPRA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan KUA dan PPAS. “Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, kita berharap kebijakan anggaran ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Aceh,” tuturnya.

Dengan mengucapkan “Alhamdulillahirabbil ‘alamin,” Zulfadhli secara resmi menutup Rapat Paripurna. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir pada malam hari ini,” pungkasnya.

Nota Kesepakatan ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2025, yang nantinya akan dibahas dan disahkan dalam tahapan berikutnya. DPRA dan Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi demi memastikan keberhasilan pelaksanaan program-program prioritas di tahun mendatang. (par)