BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA dengan dua agenda utama, yakni Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Kamis, 19 September 2024
Rapat yang dimulai pukul 10:30 WIB tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH. Acara dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., sejumlah pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Mengawali rapat, Pj. Gubernur Aceh menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024. Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak serta menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran pada semester kedua tahun ini.
“Perubahan ini dirancang untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran serta mengoptimalkan program prioritas yang belum sepenuhnya terlaksana,” ujar Safrizal dalam pidatonya.
Selain itu, Safrizal juga menyampaikan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2025, yang mencakup visi dan prioritas pembangunan Aceh pada tahun mendatang. “Rancangan ini disusun untuk mendukung program pembangunan yang berorientasi pada pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas layanan publik,” tambahnya.
Setelah menyampaikan penjelasan, Pj. Gubernur menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 dan Rancangan Qanun APBA 2025 kepada Pimpinan DPRA. Penyerahan ini menandai dimulainya pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran DPRA.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH., mengajak pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRA untuk segera melakukan pembahasan mendalam bersama TAPA terkait dua dokumen tersebut. “Kita harus memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Aceh,” tegasnya.
Pembahasan kedua dokumen ini akan dilakukan secara intensif untuk menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi dasar dalam pengesahan Perubahan APBA 2024 dan APBA 2025. Pimpinan DPRA menegaskan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses ini demi tercapainya tujuan pembangunan Aceh.
Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Ketua Rapat berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi rakyat Aceh. (par)