BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Dalimi, SE.Ak.CA, dan dilaksanakan di Gedung Utama DPRA pada pukul 11:00 WIB. Senin, 23 September 2024
Dalam sambutannya, H. Dalimi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, serta jajaran Pemerintah Aceh atas suksesnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh dan Sumatera Utara. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi luar biasa yang diraih oleh para atlet Aceh, yang berhasil menempatkan Aceh pada peringkat keenam dalam klasemen akhir perolehan medali.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh pihak, termasuk KONI Aceh dan jajaran yang telah memberikan pembinaan kepada atlet. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada PON selanjutnya,” ujar H. Dalimi.
Wakil Ketua DPRA juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh yang memberikan sambutan hangat kepada para tamu yang hadir selama perhelatan PON, dengan mengutip ungkapan khas Aceh, “Peumulia Jamee Adat Geutanyoe,” yang mencerminkan semangat gotong royong dan keramahan masyarakat Aceh.
Dalam kesempatan ini, H. Dalimi juga menyampaikan bahwa pada 19 September 2024, Pemerintah Aceh telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRA. Selanjutnya, kedua dokumen tersebut dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan akhirnya menghasilkan persetujuan bersama.
“Siang ini, kita melanjutkan proses tersebut dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRA dan Pj. Gubernur Aceh terkait perubahan KUA dan PPAS 2024,” lanjut H. Dalimi.
Prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini menjadi langkah penting dalam pengesahan perubahan anggaran 2024, yang diharapkan dapat memastikan bahwa alokasi anggaran dapat digunakan secara optimal untuk mendukung program-program prioritas pembangunan Aceh.
Setelah prosesi penandatanganan, Wakil Ketua DPRA menutup Rapat Paripurna dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Pj. Gubernur Aceh, Anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Aceh, serta tamu undangan lainnya. “Dengan mengucapkan Alhamdulillah, Rapat Paripurna DPRA pada hari ini kami nyatakan ditutup,” ujar H. Dalimi.
Dengan selesainya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, proses selanjutnya adalah pelaksanaan dan evaluasi lebih lanjut terhadap perubahan anggaran demi kepentingan pembangunan Aceh yang lebih baik. (par)