DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun
Paripurna DPRA Pengesahan Raqan APBA Tahun Anggaran 2025. Selasa 24/9/2024. (Foto: Dok. Humas DPRA)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh telah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 10,8 triliun dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA pada Selasa malam (24/9/2024).

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 disetujui dan disahkan, Badan Anggaran DPRA bersama sembilan fraksi DPRA menyampaikan berbagai pendapat dan saran terkait Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2025 kepada Pemerintah Aceh. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pengkajian yang dilakukan oleh DPR Aceh terhadap penggunaan anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Plh Sekda Aceh Azwardi, seluruh Anggota DPRA, serta para Forkopimda Aceh dan Kepala SKPA. Acara ini turut dihadiri oleh wartawan dan dapat disaksikan secara langsung melalui channel YouTube resmi DPRA di @DPR Aceh.

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935 dan belanja sebesar Rp 11.070.665.479.300. Sedangkan pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52.000.000.000. APBA 2025 ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh.

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pencapaian penting, mengingat proses pengesahan anggaran ini tergolong cepat jika dibandingkan dengan provinsi atau kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Kecepatan ini menunjukkan komitmen DPRA dan Pemerintah Aceh untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat waktu demi mendukung kelancaran program pembangunan di Aceh.

Dengan disahkannya APBA 2025, diharapkan dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh. (par)