BANDA ACEH– Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaksanakan Rapat Paripurna pada Rabu, 25 September 2024, dengan agenda penting yakni Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, pukul 10.00 WIB.
Penyampaian Visi-Misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Proses ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya pada Pasal 66 Ayat (5) Huruf (c) yang menyebutkan bahwa “Pemaparan Visi dan Misi Pasangan Calon dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA” adalah bagian dari prosedur demokrasi.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, KIP Aceh pada tanggal 5 September 2024 telah mengirimkan surat Nomor 1062/Pl.02.2-Sd/11/2024 kepada DPRA perihal penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024. DPRA kemudian menetapkan pelaksanaan rapat paripurna tersebut pada hari ini, 25 September 2024.
Rapat Paripurna ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat Aceh untuk mendengarkan secara langsung Visi-Misi dari pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Dengan penyampaian ini, seluruh rakyat Aceh diharapkan dapat memahami dengan jelas apa yang menjadi arah kebijakan, program, dan strategi yang akan diambil oleh calon kepala daerah dalam memimpin dan mengelola Aceh selama lima tahun ke depan. Selain itu, Visi-Misi yang disampaikan juga akan menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan Aceh jika pasangan calon terpilih.
Setelah melalui proses penetapan oleh KIP Aceh, dua pasangan calon yang akan bersaing pada Pilkada 2024 diumumkan berdasarkan nomor urut yang telah ditetapkan, yaitu:
Nomor Urut 1: Bustami Hamzah – M. Fadhil Rahmi
Nomor Urut 2: Muzakir Manaf – Fadhlullah
Usai mendengarkan penyampaian Visi-Misi dari kedua pasangan calon, Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md, menyampaikan harapannya agar apa yang telah disampaikan dapat menjadi referensi yang berguna bagi masyarakat Aceh dalam menentukan pilihan mereka untuk memilih pemimpin yang akan memimpin Aceh selama lima tahun ke depan. “Semoga apa yang telah disampaikan oleh pasangan calon tersebut dapat menjadi referensi kita semua dalam menentukan pilihan terhadap pemimpin Aceh lima tahun ke depan,” ujar Zulfadli dalam penutupan rapat paripurna.
Rapat Paripurna ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat proses demokrasi di Aceh, di mana masyarakat diberikan hak penuh untuk mengetahui visi dan misi pasangan calon yang akan memimpin provinsi ini. Dengan transparansi dan partisipasi yang tinggi, diharapkan Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Aceh menuju kemajuan yang lebih baik. (par)