DPRA dan Pemerintah Aceh Selesaikan Pembahasan Perubahan APBA 2024

DPRA dan Pemerintah Aceh Selesaikan Pembahasan Perubahan APBA 2024
Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024, Jum’at (27/9/2024). (Foto: Dok. Humas DPRA)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024, Jumat (27/9/2024) malam. Sidang paripurna yang berlangsung hingga malam ini menunjukkan harmoni antara eksekutif dan legislatif, mendapat apresiasi langsung dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA.

Dalam sambutannya, Safrizal menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama pembahasan tersebut. “Kami atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan Anggota DPRA atas semangat yang tinggi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2024,” ungkap Safrizal saat memberikan pendapat akhir dalam sidang tersebut.

Safrizal menyoroti bahwa pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA ini berlangsung dinamis, namun tetap dalam suasana keharmonisan. Ia menegaskan, masukan, saran, dan koreksi konstruktif yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRA serta fraksi-fraksi selama proses pembahasan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh.

“Semua pendapat yang disampaikan melalui sidang ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh,” ujar Safrizal.

Pada sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRA menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2024. Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan dokumen oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, bersama Ketua dan unsur Pimpinan DPRA.

Safrizal berharap bahwa hasil sidang ini akan menjadi langkah nyata dalam pembangunan Aceh yang lebih baik. “Semoga kerja keras kita semua dalam membangun Aceh ini mendapat rahmat dan ridha Allah SWT,” tutupnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, perwakilan Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP). Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan pentingnya keputusan yang diambil dalam sidang ini bagi masa depan Aceh.

Penyelesaian pembahasan Perubahan APBA 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Aceh. Dengan anggaran yang telah disesuaikan, diharapkan Pemerintah Aceh dapat lebih optimal dalam merealisasikan program kerja yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini menandai komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran dan memperkuat fondasi pembangunan Aceh yang berkelanjutan. (par)